RSS

Macam-macam Demokrasi dan Ciri-cirinya

Berikut ini macam-macam demokrasi 
A. Demokrasi Pancasila
Demokrasi yang dianut oleh bangsa Indonesia sampai saat ini adalah demokrasi Pancasila. Yaitu, pelaksanaan demokrasi di Indonesia dilakukan atas dasar Pancasila. Dengan kata lain adalah paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup Pancasila.
Ciri-ciri :
  • pemerintah dijalankan berdasarkan konstitusi
  • adanya pemilu secara berkesinambungan
  • adanya peran-peran kelompok kepentingan
  • adanya penghargaan atas HAM serta perlindungan hak minoritas.
  • demokrasi Pancasila merupakan kompetisi berbagai ide dan cara untuk menyelesaikan masalah.
  • ide-ide yang paling baik akan diterima, bukan berdasarkan suara terbanyak.

 
B. Demokrasi Terpimpin

Sistem demokrasi ini dicetuskan oleh Soekarno, pada masa demokrasi terpimpin Soekarno menjadi kekutan politik yang hamper tak tergoyahkan. Bahkan beliau mencalonkan diri sebagai presiden seumur hidup. Namun hal itu ditentang oleh Hatta karena menurutnya jika menganut system tersebutu maka Indonesia kembali ke Negara Feodal yang berpusat pada raja.
Ciri-ciri :
 
1. Dominasi presiden, Presiden Soekarno berperan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
2. Terbatasnya peran partai politik.
3. Meluasnya peran militer sebagai unsur politik
4. Berkembangnya pengaruh Partai Komunis Indonesia.
 
C. Demokrasi Parlementer

Demokrasi parlementer adalah sebuah system demokrasi yang pengawasannya dilakukan oleh parlemen. Ciri utama Negara yang menganut system demokrasi ini adalah dengan adanya parlemen  dalam sistem  pemerintahannya. Indonesia pernah mencoba menganut system ini pada saat pertama merdeka tahun 1957.
Ciri-ciri :
  • Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja.
  • Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang.
  • Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
  • Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
  • Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
  • Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.


D. Demokrasi Liberal

Demokrasi liberal adalah salah satu paham yang mendorong munculnya banyak partai politik. Karena dalam praktiknya, setiap masyarakat mempunyai hak yang sama untuk berkecimpung dipemerintahan. Dalam system ini pemilu harus dilaksanakan dengan bebas dan adil. Selain itu, pemilihan kepala pemerintahan dilakukan secara kompetitif.
Ciri-ciri :
 
1.Presiden dan wakil Presiden tidak dapat di ganggu gugat
2.Mentri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah
3.Presiden bisa berhak membubarkan Presiden
4.Perdana mentri diangkat oleh Presiden
 
E.Demokrasi Langsung 
 
Demokrasi langsung berarti paham demokrasi yang mengikut sertakan setiapwarga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum negara. 
Ciri-ciri :
 
1.wilayah negara relatif kecil
2.jumlah penduduk relatif tidak banyak
3.negara rule of law
4.ada tempat yang memungkinkan untuk menampung semua masyarakat
5.masalah negara belum terlalu rumit 
 
F.Demokrasi Tidak Langsung 
 Demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Penerapan demokrasi ini berkaitan dengan kenyataan suatu negara yang jumlah penduduknya semakin banyak, wilayahnya semakin luas, dan permasalahan yang dihadapinya semakin rumit
dan kompleks.
Ciri-ciri :

rakyat tidak dapat menyampaikan pendapatnya secara langsung melainkan melalui lembagaa perwakilan.
 
G.Demokrasi Rakyat
 
Demokrasi rakyat disebut juga demokrasi proletar yang berhaluan Marxisme-Komunisme. Demokrasi rakyat mencita-citakan kehidupan yang tidak mengenal kelas sosial. Manusia dibebaskan dari keterikatannya kepadapemilikan pribadi tanpa ada penindasan atau paksaan. Akan tetapi, untukmencapai masyarakat tersebut dapat dilakukan dengan cara paksa atau kekerasan. Menurut peristilahan komunis, demokrasi rakyat adalah “bentuk khusus demokrasi yang memenuhi fungsi diktatur proletar”. Bentuk khusus ini tumbuh dan berkembang di negara-negara Eropa Timur (sebelum runtuhnyaUni soviet 1990), seperti Cekoslovakia, Polandia, Hongaria, Rumania,Bulgaria, serta Yugoslavia dan Tiongkok. Sistem politik demokrasi rakyat disebut juga demokrasi “proletar” yang berhaluan.
Ciri-ciri :
1.rakyat tidak mengenal kelas sosial
2.Rakyat dibebaskan dari keteikatan pada pemilikan pribadi tanpa ada penindasan dan paksaan

0 komentar:

Posting Komentar